You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Monas Sediakan 50.000 JakCard Perdana
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

KPK Monas Sediakan 50 Ribu JakCard

Kantor Pengelola Kawasan (KPK) Monas menyediakan sebanyak 50.000 kartu perdana JakCard bagi wisatawan yang datang.

KPK Monas sudah menerapkan transaksi non tunai melalui sistem e-ticketing

Kartu ini menjadi alat pembayaran bagi pengunjung  melalui pintu masuk yang sudah diklasifikasikan yakni, untuk anak-anak, dewasa, serta pelajar dan mahasiswa.

Kepala KPK Monas, Sabdo Kurnianto menuturkan, kartu perdana JakCard dijual seharga Rp 30.000 dengan nominal saldo pribadi senilai Rp 20.000.

"KPK Monas sudah menerapkan transaksi non tunai melalui sistem e-ticketing," kata Sabdo, Rabu (28/6).

Menurutnya, selain memberikan kemudahan pagi pengunjung, penggunaan JakCard dapat meminimalisasi terjadinya antrean di pintu masuk.

"Transaksi di pintu masuk bisa lebih cepat karena petugas juga tidak perlu repot menyiapkan uang kembalian," terangnya.

Sabdo menambahkan, untuk harga tiket masuk Monas sangatlah terjangkau, bagi anak-anak Rp 2.000 dan dewasa Rp 5.000. Sementara, untuk menuju puncak Tugu Monas Rp 10.000 dan khusus bagi pelajar Rp 3.000

"KPK Monas berkomitmen mewujudkan kondisi Monas yang aman, nyaman dan bersih. Tujuannya, agar pengunjung bisa enjoy berwisata," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2638 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1402 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1176 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1138 personFakhrizal Fakhri
  5. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye996 personFakhrizal Fakhri